Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Dievakuasi dari Jl Lorong 102

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari Jl Lorong 102 No 55, RT 08/02, Kelurahan Koja, Rabu (28/4) siang.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, ular sanca yang berhasil dievakuasi tersebut memiliki panjang mencapai tiga meter.

"Kami kerahkan empat personel untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar Idrisman yang juga menjabat Kepala Sektor IV Kelapa Gading, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Dikatakan Idrisman, petugas mengevakuasi ular sanca tersebut dari tumpukan besi dan karung bekas. Petugas juga tidak menemui kendala berarti saat melakukan evakuasi.

"Proses evakuasi hanya berlangsung selama 12 menit. Selanjutnya ular kami amankan di Pos Sektor II Koja, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.